tugas softskill

0

Auditing dan Profesi Akuntan Publik
Untuk mempelajari auditing (Dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai Pemeriksaan Akuntan), dan profesi Akuntan Publik dengan mendalam , perlu kiranya kita mengetahui definisi auditing . Auditing menurut ASOBAC (A statment of basic auditing conceps) adalah Proses sistemetik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pertanyaan tentang kejadian dan tindakan ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang diterapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan .
Dari definisi tersebut terlihat adanya 7 hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemeriksaan/auditing, antara lain :
1.       Proses yang sistematis
2.       Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif
3.       Pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi
4.       Tingkat kesesuain
5.       Kriteria yang diterapkan
6.       Penyampaian hasil
7.       Pemakai yang berkepentingan
JENIS-JENIS PEMERIKSAAN AKUNTAN
                Dilihat dari jenis pemeriksaan yang dilakaukan, pemeriksaan akuntan diklasifikasikan dalam 3 jenis, antara lain :
1.       Pemeriksaan laporan keuangan (financial statment audit)
2.       Pemeriksaan kepatuhan (complience audit)
3.       Pemeriksaan operasional (operasional audit)

Selain itu Auditing dapat pula dikelompokkan kedalam tiga jenis sebagai berikut :
1.       Pemeriksaan eksternal (External A uditing)
Pemeriksaan eksternal adalah suatu kontrol sosial yang memberikan jasa kebutuhsn akan informasi untuk pihak luar dari suatu organisasi yang diperiksa.
2.       Pemeriksaan Internal (Internal Auditing)
Pemeriksaan internal adalah suatu kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektifitas organisasi.
3.       Pemeriksaan sektor publik ( Publik Sektor Auditing)
Pemeriksaan sektor publik adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat.
           


TIPE/JENIS AKUNTAN
Sebagaimana halnya dengan jenis pemeriksaan yang dilakukan tipe akuntan/pemeriksa juga diklasifikasikan menjadi 3 tie :
1.       Akuntan publik/pemeriksa indepen
Akuntan publik adalah akuntan yang menjual jasa profesional kepada masyarakat/klien, terutama untuk jenis pemeriksaan laporan keuangan.
2.       Akuntan intern/pemeriksa intern
Akuntan intern adalah pegawai dari perusahaan yang diperiksa . Tugas pokok akuntan intern adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan manajemen yang telah dipatuhi.
3.       Akuntan pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada pemerintah, baik pemerintah lokal maupun pusat.
                Disamping jenis akuntan yang disebut diatas sering pula dikenal istilah akuntan pendidik. Akuntan seperti itu maksudnya adalah ahli-ahli akuntansi yang menjadi pengajar (dosen, guru, dan lain sebagainya) .
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
                Pembahasan mengenai akuntan publik terkait erat dengan tipe pemeriksaan akuntan yakni pemeriksaan terhadap laporan keuangan. Dengan demikian pembahasan auditing dapat ditinjau dari sudut akuntan publik. Untuk itu perlu diketahui perkembangan profesi akuntan publik itu sendiri.
                Mulyadi dalam bukunya pemeriksaan akuntansi menjelaskan mengenai timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik.
                Mnurutnya, timbul dan berkembangannya profesi akuntan publik adalah sejalan dengan perkembangnya perusahaan itu. Laporan baru dimanfaatkan oleh para sekutu atau firma. Dengan kata lain, laporan keuangan lebih kepada kepentingan intern. Pada kondisi seperti ini kebutuhan akan profesi akuntan publik masih sangat rendah, karena para pemimpin perusahaan dan pihak luar belum banyak memerlukan informasi keuangan yang dihasilkan perusahaan.
                Hal ini juga dapat terjadi pada perusahaan yang berbentuk CV. Sekutu diam mungkin menginginkan laporan yang akurat dan benar menurut prinsip akuntansi yang lazim. Keadaan perkembangan selanjutnya adalah bahwa pihak-pihak luar seperti kreditur pemerintah, dan lain sebagainya juga memerlukan laporan-laporan yang akurat dan benar dalam rangka pengambilan keputusan-keputusan ekonominya.
                Pembahasan Norma Pemeriksaan akan dikemukakan pada bab tersendiri , dan untuk pembahasan prinsip akuntansi yang lazim (PAI) dibicarakan dalam teori-teori akuntansi keuangan.
                Kode etik akuntansi yang berlaku diindonesia mengatur etika yang harus dipatuhi oleh akuntan yang berpraktek diindonesia, baik akuntan publik maupun tipe akuntan yang lain.

Kode etik akuntan Indonesia tersiri 3 bagian, antara lain :
1.       Kode etik akuntan secara umum
2.       Kode etik khusus untuk akuntan publik
3.       Penutup

Bagian pertama dari kode etik akuntan yang mengatur akuntan secara umum (akuntan publik, akuntan intern dan akuntan pemerintah), mengatur hal-hal sebagai berikut :
1.       Kepribadian
2.       Kecakapan internasional
3.       Tanggung jawab
4.       Pelaksanaan kode etik
5.       Pelaksanaan kode etik dan penyempurnaan
Bagian kedua kode etik akuntan mengatur etika khususb untuk akuntan publik berisi hal-hal sebagai berikut :
1.       Kepribadian
2.       Kecakapan profesional
3.       Tanggung jawab kepada klien
4.       Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5.       Tanggung jawab lainnya
Bagian ketiga yang merupakan bagian terakhir dari kode etik akuntan ini hanya berisi satu pasal yaitu mengatur tanggal b erlakunya kode etik akuntan indonesia.
PEMERIKSAAN AKUNTAN LATAR BELAKANG DAN PERKEMBANGANNYA
Pelaku-pelaku penting dalam perekonomian seperto birokat, bankir, dan investor membutuhkan informasi keuangan sebagai dasar pembuatan keputusan mereka. Sementara itu pihak-pihak yang menyajikan laporan keuangan, seperti manajemen perusahaan, memiliki kecendrungan untuk selalu menampakkan gambaran yang positif mengenai keadaan keuangan perusahaan mereka dan berusaha menutupi hal-hal yang bersifat negatif. Artinya mereka kadang-kadang melupakan aspek reliabilitas laporan keuangan demi mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Akuntan publik bertugas memberikan jaminan reliabilitas laporan keuangan yang disajikan manajemen. Pihak pengguna laporan keuangan, dengan demikian memperoleh keyakinan yang cukup akan keandalan laporan keuangan sebagai dasar pembuatan keputusan ekonomi mereka.
Perkembangan-perkembangan penting dibidang pemeriksaan akuntan (auditing) pada akhir abbad ke-20 ini adalah :
a.       Pergeseran tujuan pemeriksaan dari penemuan kecurangan kepenentuan kewajaran laporan keuangan,
b.      Peningkatan tanggung jawab para auditor kepada pihak-pihak ketiga, seperti pemerintah, pengelola pasar modal, dan masyarakat investor,
c.       Perubahan metode pemeriksaan dari pengujian yang terinci kepenggunaan teknik sampling, termasuk sampling statistik,
d.      Munculnya faktor pengendalian intern dasar penentuan jumlah sampel pengujian,
e.      Perkembangan prosedur pemeriksaan yang menggunakan sistem pemrosesan data elektronik serta alat bantu komputer.

Sumber : Abdul Halim, Pemeriksaan Akuntansi , Universitas Gunadarma. Seri Diklat Kuliah
                               



Senin, 04 November 2013

tugas softskill

Auditing dan Profesi Akuntan Publik
Untuk mempelajari auditing (Dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai Pemeriksaan Akuntan), dan profesi Akuntan Publik dengan mendalam , perlu kiranya kita mengetahui definisi auditing . Auditing menurut ASOBAC (A statment of basic auditing conceps) adalah Proses sistemetik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pertanyaan tentang kejadian dan tindakan ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang diterapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan .
Dari definisi tersebut terlihat adanya 7 hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemeriksaan/auditing, antara lain :
1.       Proses yang sistematis
2.       Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif
3.       Pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi
4.       Tingkat kesesuain
5.       Kriteria yang diterapkan
6.       Penyampaian hasil
7.       Pemakai yang berkepentingan
JENIS-JENIS PEMERIKSAAN AKUNTAN
                Dilihat dari jenis pemeriksaan yang dilakaukan, pemeriksaan akuntan diklasifikasikan dalam 3 jenis, antara lain :
1.       Pemeriksaan laporan keuangan (financial statment audit)
2.       Pemeriksaan kepatuhan (complience audit)
3.       Pemeriksaan operasional (operasional audit)

Selain itu Auditing dapat pula dikelompokkan kedalam tiga jenis sebagai berikut :
1.       Pemeriksaan eksternal (External A uditing)
Pemeriksaan eksternal adalah suatu kontrol sosial yang memberikan jasa kebutuhsn akan informasi untuk pihak luar dari suatu organisasi yang diperiksa.
2.       Pemeriksaan Internal (Internal Auditing)
Pemeriksaan internal adalah suatu kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektifitas organisasi.
3.       Pemeriksaan sektor publik ( Publik Sektor Auditing)
Pemeriksaan sektor publik adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat.
           


TIPE/JENIS AKUNTAN
Sebagaimana halnya dengan jenis pemeriksaan yang dilakukan tipe akuntan/pemeriksa juga diklasifikasikan menjadi 3 tie :
1.       Akuntan publik/pemeriksa indepen
Akuntan publik adalah akuntan yang menjual jasa profesional kepada masyarakat/klien, terutama untuk jenis pemeriksaan laporan keuangan.
2.       Akuntan intern/pemeriksa intern
Akuntan intern adalah pegawai dari perusahaan yang diperiksa . Tugas pokok akuntan intern adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan manajemen yang telah dipatuhi.
3.       Akuntan pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada pemerintah, baik pemerintah lokal maupun pusat.
                Disamping jenis akuntan yang disebut diatas sering pula dikenal istilah akuntan pendidik. Akuntan seperti itu maksudnya adalah ahli-ahli akuntansi yang menjadi pengajar (dosen, guru, dan lain sebagainya) .
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
                Pembahasan mengenai akuntan publik terkait erat dengan tipe pemeriksaan akuntan yakni pemeriksaan terhadap laporan keuangan. Dengan demikian pembahasan auditing dapat ditinjau dari sudut akuntan publik. Untuk itu perlu diketahui perkembangan profesi akuntan publik itu sendiri.
                Mulyadi dalam bukunya pemeriksaan akuntansi menjelaskan mengenai timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik.
                Mnurutnya, timbul dan berkembangannya profesi akuntan publik adalah sejalan dengan perkembangnya perusahaan itu. Laporan baru dimanfaatkan oleh para sekutu atau firma. Dengan kata lain, laporan keuangan lebih kepada kepentingan intern. Pada kondisi seperti ini kebutuhan akan profesi akuntan publik masih sangat rendah, karena para pemimpin perusahaan dan pihak luar belum banyak memerlukan informasi keuangan yang dihasilkan perusahaan.
                Hal ini juga dapat terjadi pada perusahaan yang berbentuk CV. Sekutu diam mungkin menginginkan laporan yang akurat dan benar menurut prinsip akuntansi yang lazim. Keadaan perkembangan selanjutnya adalah bahwa pihak-pihak luar seperti kreditur pemerintah, dan lain sebagainya juga memerlukan laporan-laporan yang akurat dan benar dalam rangka pengambilan keputusan-keputusan ekonominya.
                Pembahasan Norma Pemeriksaan akan dikemukakan pada bab tersendiri , dan untuk pembahasan prinsip akuntansi yang lazim (PAI) dibicarakan dalam teori-teori akuntansi keuangan.
                Kode etik akuntansi yang berlaku diindonesia mengatur etika yang harus dipatuhi oleh akuntan yang berpraktek diindonesia, baik akuntan publik maupun tipe akuntan yang lain.

Kode etik akuntan Indonesia tersiri 3 bagian, antara lain :
1.       Kode etik akuntan secara umum
2.       Kode etik khusus untuk akuntan publik
3.       Penutup

Bagian pertama dari kode etik akuntan yang mengatur akuntan secara umum (akuntan publik, akuntan intern dan akuntan pemerintah), mengatur hal-hal sebagai berikut :
1.       Kepribadian
2.       Kecakapan internasional
3.       Tanggung jawab
4.       Pelaksanaan kode etik
5.       Pelaksanaan kode etik dan penyempurnaan
Bagian kedua kode etik akuntan mengatur etika khususb untuk akuntan publik berisi hal-hal sebagai berikut :
1.       Kepribadian
2.       Kecakapan profesional
3.       Tanggung jawab kepada klien
4.       Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5.       Tanggung jawab lainnya
Bagian ketiga yang merupakan bagian terakhir dari kode etik akuntan ini hanya berisi satu pasal yaitu mengatur tanggal b erlakunya kode etik akuntan indonesia.
PEMERIKSAAN AKUNTAN LATAR BELAKANG DAN PERKEMBANGANNYA
Pelaku-pelaku penting dalam perekonomian seperto birokat, bankir, dan investor membutuhkan informasi keuangan sebagai dasar pembuatan keputusan mereka. Sementara itu pihak-pihak yang menyajikan laporan keuangan, seperti manajemen perusahaan, memiliki kecendrungan untuk selalu menampakkan gambaran yang positif mengenai keadaan keuangan perusahaan mereka dan berusaha menutupi hal-hal yang bersifat negatif. Artinya mereka kadang-kadang melupakan aspek reliabilitas laporan keuangan demi mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Akuntan publik bertugas memberikan jaminan reliabilitas laporan keuangan yang disajikan manajemen. Pihak pengguna laporan keuangan, dengan demikian memperoleh keyakinan yang cukup akan keandalan laporan keuangan sebagai dasar pembuatan keputusan ekonomi mereka.
Perkembangan-perkembangan penting dibidang pemeriksaan akuntan (auditing) pada akhir abbad ke-20 ini adalah :
a.       Pergeseran tujuan pemeriksaan dari penemuan kecurangan kepenentuan kewajaran laporan keuangan,
b.      Peningkatan tanggung jawab para auditor kepada pihak-pihak ketiga, seperti pemerintah, pengelola pasar modal, dan masyarakat investor,
c.       Perubahan metode pemeriksaan dari pengujian yang terinci kepenggunaan teknik sampling, termasuk sampling statistik,
d.      Munculnya faktor pengendalian intern dasar penentuan jumlah sampel pengujian,
e.      Perkembangan prosedur pemeriksaan yang menggunakan sistem pemrosesan data elektronik serta alat bantu komputer.

Sumber : Abdul Halim, Pemeriksaan Akuntansi , Universitas Gunadarma. Seri Diklat Kuliah