Definisi Pajak

0



Definisi pajak dan jenis-jenis pajak

Definisi Pajak
Sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terlihat bahwa salah satu sumber penerimaan negara adalah bersumber dari sektor pajak. Definisi pajak dikemukakan oleh Remsky K. Judisseno (1997:5) adalah sebagai berikut: “Pajak adalah suatu kewjiban kenegaraan dan pengapdiaan peran aktif warga negara dan anggota masyarakat lainnya untuk membiayai berbagai keperluan negara berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan dan negara”.

Dari definisi pajak tersebut di atas jelas bahwa pajak merupakan kewajiban kenegaraan dan pengabdian peran aktif warga negara dalam upaya pembiayaan pembangunan nasional kewajiban perpajakan setiap warga negara diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan-peraturan pemerintah.

Undang-Undang Perpajakan memberikan kepercayaan kepada setiap wajib pajak untuk melakukan kegiatan perpajakannya sendiri mulai dari menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakannya ke kantor pelayanan pajak. Pajak yang dibayar oleh wajib pajak dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam membiayai keperluan penyelenggaraan kenegaraan yakni pembangunan nasional, dimana pelaksanaan pembangunan nasional diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan bangsa dan negara.

Kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan system perpajakan yang dianut oleh pemerintah yakni sistem self-assessment yang berarti wajib pajak melakukan sendiri kewajiban perpajakannya. Dengan adanya sistem self-assessment tersebut, pemerintah mengharapkan kejujuran dan kesadaran dari setiap wajib pajak untuk melakukan kewajiban perpajakannya sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku.

Sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku pada saat ini menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang telah menetap di Indonesia selama 183 hari secara berturut-turut dan memperolah penghasilan dari kegiatan usahanya wajib untuk melakukan kegiatan perpajakannya sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dengan adanya system self-assessment yang diterapkan oleh pemerintah dalam bidang perpajakan, berarti kewajiban perpajakan setiap wajib pajak, dihitung, diperhitungkan, dibayar, dan dilaporkan sendiri oleh wajib pajak ke pemerintah dalam hal ini kantor pelayanan pajak dimana wajib pajak terdaftar atau berdomisili.

Dalam bukunya, Merdiasmo (2002:1) mengemukakan pengertian pajak sebagai berikut: “Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan Undang-Undang (yang dapat di paksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum”.

Jenis-jenis Pajak
Pada umumnya Pajak dapat dikelompokkan menjadi:
A. Menurut  Golongannya
  1. Pajak Langsung, yaitu pajak yang harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain. Contohnya: Pajak Penghasilan
  2. Pajak tidak langsung, yaitu pajak yang pada akhirnya dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain. Contoh: Pajak Pertambahan nilai.
B. Menurut Sifatnya
  1. Pajak subjektif, yaitu Pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada subjeknya, dalam arti memperhatikan keadaan diri wajib pajak. Contoh: Pajak Penghasilan.
  2. Pajak Objektif, yaitu pajak yang berpangkal pada objeknya, tanpa memperhatikan keadaan diri wajib pajak. Contoh : Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas BArang mewah.
C. Menurut Lembaga Pemungutnya
  1. Pajak Pusat, yaitu Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara. Contoh: Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
  2. Pajak Daerah, yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah. Contoh: Pajak kendaraan dan Bea balik nama kendaraan bermotor, pajak hotel dan restoran (pengganti pajak pembangunan), pajak hiburan, dan pajak penerangan jalan.
Asas-asas pemungutan pajak yang dikemukakan oleh Pudyatmoko (2000:4) bahwa pungutan pajak didasarkan pada :
  1. Equality, adalah pungutan pajak yang adil dan merata.
  2. Certainty, adalah Penetapan pajak yang tidak di tentukan wewenang-wewenang.
  3. Conveinance, adalah pembayaran pajak sebaiknya sesuai dengan saat yang tidak menyulitkan wajib pajak.
  4. Economy, biaya pungutan dan biaya pemenuhan kewajiban pajak bagi wajib pajak ditetapkan seminimum mungkin.
Dalam pelaksanaan Undang-Undang Perpajakan yakni Undang-Undang No.17 Tahun 2000, setiap wajib pajak yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya wajib menyetor ke kas negara pajak atas penghasilan yang diterimanya. Besarnya kewajiban perpajakan wajib pajak tersebut diatur dalam Undang-Undang Perpajakan dan peraturan pemerintah.

Daftar Pustaka:
Judisseno, Remsky K., 1996, Perpajakan. PT. Gramedia Pustaka Umum, Jakarta.
Judisseno, Remsky K., 1997, Pajak dan strategi Bisnis, PT. Gramdia  Pustaka Umum, Jakarta.
Mardiasmo, 2002, Perpajakan, Edisi Revisi, Cetakan Kesembilan, Penerbit: Andi, Jakarta.
Undang-Undang No. 17 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.10 tahun 1994

tugas softskill

0

Auditing dan Profesi Akuntan Publik
Untuk mempelajari auditing (Dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai Pemeriksaan Akuntan), dan profesi Akuntan Publik dengan mendalam , perlu kiranya kita mengetahui definisi auditing . Auditing menurut ASOBAC (A statment of basic auditing conceps) adalah Proses sistemetik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pertanyaan tentang kejadian dan tindakan ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang diterapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan .
Dari definisi tersebut terlihat adanya 7 hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemeriksaan/auditing, antara lain :
1.       Proses yang sistematis
2.       Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif
3.       Pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi
4.       Tingkat kesesuain
5.       Kriteria yang diterapkan
6.       Penyampaian hasil
7.       Pemakai yang berkepentingan
JENIS-JENIS PEMERIKSAAN AKUNTAN
                Dilihat dari jenis pemeriksaan yang dilakaukan, pemeriksaan akuntan diklasifikasikan dalam 3 jenis, antara lain :
1.       Pemeriksaan laporan keuangan (financial statment audit)
2.       Pemeriksaan kepatuhan (complience audit)
3.       Pemeriksaan operasional (operasional audit)

Selain itu Auditing dapat pula dikelompokkan kedalam tiga jenis sebagai berikut :
1.       Pemeriksaan eksternal (External A uditing)
Pemeriksaan eksternal adalah suatu kontrol sosial yang memberikan jasa kebutuhsn akan informasi untuk pihak luar dari suatu organisasi yang diperiksa.
2.       Pemeriksaan Internal (Internal Auditing)
Pemeriksaan internal adalah suatu kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektifitas organisasi.
3.       Pemeriksaan sektor publik ( Publik Sektor Auditing)
Pemeriksaan sektor publik adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat.
           


TIPE/JENIS AKUNTAN
Sebagaimana halnya dengan jenis pemeriksaan yang dilakukan tipe akuntan/pemeriksa juga diklasifikasikan menjadi 3 tie :
1.       Akuntan publik/pemeriksa indepen
Akuntan publik adalah akuntan yang menjual jasa profesional kepada masyarakat/klien, terutama untuk jenis pemeriksaan laporan keuangan.
2.       Akuntan intern/pemeriksa intern
Akuntan intern adalah pegawai dari perusahaan yang diperiksa . Tugas pokok akuntan intern adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan manajemen yang telah dipatuhi.
3.       Akuntan pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada pemerintah, baik pemerintah lokal maupun pusat.
                Disamping jenis akuntan yang disebut diatas sering pula dikenal istilah akuntan pendidik. Akuntan seperti itu maksudnya adalah ahli-ahli akuntansi yang menjadi pengajar (dosen, guru, dan lain sebagainya) .
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
                Pembahasan mengenai akuntan publik terkait erat dengan tipe pemeriksaan akuntan yakni pemeriksaan terhadap laporan keuangan. Dengan demikian pembahasan auditing dapat ditinjau dari sudut akuntan publik. Untuk itu perlu diketahui perkembangan profesi akuntan publik itu sendiri.
                Mulyadi dalam bukunya pemeriksaan akuntansi menjelaskan mengenai timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik.
                Mnurutnya, timbul dan berkembangannya profesi akuntan publik adalah sejalan dengan perkembangnya perusahaan itu. Laporan baru dimanfaatkan oleh para sekutu atau firma. Dengan kata lain, laporan keuangan lebih kepada kepentingan intern. Pada kondisi seperti ini kebutuhan akan profesi akuntan publik masih sangat rendah, karena para pemimpin perusahaan dan pihak luar belum banyak memerlukan informasi keuangan yang dihasilkan perusahaan.
                Hal ini juga dapat terjadi pada perusahaan yang berbentuk CV. Sekutu diam mungkin menginginkan laporan yang akurat dan benar menurut prinsip akuntansi yang lazim. Keadaan perkembangan selanjutnya adalah bahwa pihak-pihak luar seperti kreditur pemerintah, dan lain sebagainya juga memerlukan laporan-laporan yang akurat dan benar dalam rangka pengambilan keputusan-keputusan ekonominya.
                Pembahasan Norma Pemeriksaan akan dikemukakan pada bab tersendiri , dan untuk pembahasan prinsip akuntansi yang lazim (PAI) dibicarakan dalam teori-teori akuntansi keuangan.
                Kode etik akuntansi yang berlaku diindonesia mengatur etika yang harus dipatuhi oleh akuntan yang berpraktek diindonesia, baik akuntan publik maupun tipe akuntan yang lain.

Kode etik akuntan Indonesia tersiri 3 bagian, antara lain :
1.       Kode etik akuntan secara umum
2.       Kode etik khusus untuk akuntan publik
3.       Penutup

Bagian pertama dari kode etik akuntan yang mengatur akuntan secara umum (akuntan publik, akuntan intern dan akuntan pemerintah), mengatur hal-hal sebagai berikut :
1.       Kepribadian
2.       Kecakapan internasional
3.       Tanggung jawab
4.       Pelaksanaan kode etik
5.       Pelaksanaan kode etik dan penyempurnaan
Bagian kedua kode etik akuntan mengatur etika khususb untuk akuntan publik berisi hal-hal sebagai berikut :
1.       Kepribadian
2.       Kecakapan profesional
3.       Tanggung jawab kepada klien
4.       Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5.       Tanggung jawab lainnya
Bagian ketiga yang merupakan bagian terakhir dari kode etik akuntan ini hanya berisi satu pasal yaitu mengatur tanggal b erlakunya kode etik akuntan indonesia.
PEMERIKSAAN AKUNTAN LATAR BELAKANG DAN PERKEMBANGANNYA
Pelaku-pelaku penting dalam perekonomian seperto birokat, bankir, dan investor membutuhkan informasi keuangan sebagai dasar pembuatan keputusan mereka. Sementara itu pihak-pihak yang menyajikan laporan keuangan, seperti manajemen perusahaan, memiliki kecendrungan untuk selalu menampakkan gambaran yang positif mengenai keadaan keuangan perusahaan mereka dan berusaha menutupi hal-hal yang bersifat negatif. Artinya mereka kadang-kadang melupakan aspek reliabilitas laporan keuangan demi mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Akuntan publik bertugas memberikan jaminan reliabilitas laporan keuangan yang disajikan manajemen. Pihak pengguna laporan keuangan, dengan demikian memperoleh keyakinan yang cukup akan keandalan laporan keuangan sebagai dasar pembuatan keputusan ekonomi mereka.
Perkembangan-perkembangan penting dibidang pemeriksaan akuntan (auditing) pada akhir abbad ke-20 ini adalah :
a.       Pergeseran tujuan pemeriksaan dari penemuan kecurangan kepenentuan kewajaran laporan keuangan,
b.      Peningkatan tanggung jawab para auditor kepada pihak-pihak ketiga, seperti pemerintah, pengelola pasar modal, dan masyarakat investor,
c.       Perubahan metode pemeriksaan dari pengujian yang terinci kepenggunaan teknik sampling, termasuk sampling statistik,
d.      Munculnya faktor pengendalian intern dasar penentuan jumlah sampel pengujian,
e.      Perkembangan prosedur pemeriksaan yang menggunakan sistem pemrosesan data elektronik serta alat bantu komputer.

Sumber : Abdul Halim, Pemeriksaan Akuntansi , Universitas Gunadarma. Seri Diklat Kuliah
                               



0

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN OS ANDROID 2013

 

Bicara tentang Kelebihan Kekurangan HP Android Terbaru - selain ponsel BB alias BlackBerry , memilih hp Android juga pasti sebagian orang akan kebingungan , selain model-modelnya yang terbialng banyak dan bervariasi. Smartphone semisal BlackBerry dan Android masing masing punya kelebihan sendiri.  Untuk itu, mari kita sama sama menyimak apa sajakah Kelebihan Dan Kekuarangan Handphone Android.



Kelebihan Handphone Android
1. System Operasi bersifat
open source, jadi sangat memungkinkan penggunanya untuk membuat software
sendiri.
2. Banyak aplikasi baik software maupun game yang bisa kita nikmati mulai dari yang berbayar sampai gratis.
3. Dari segi tampilan
Terlihat elegant, sehingga penggunanya tidak akan mudah bosan.
4. Bersifat Multitasking
yang artinya bisa menjalankan berbagai aplikasi sekaligus, itu artinya Anda bisa menjalankan browsing, Facebook, YM, sambil mendengerkan lagu sekaligus, namun semua itu juga tergantung dari processor handphone tersebut. Jadi sebelum membeli handphone Android pastikan memiliki processor minimal 1Gz untuk kelancaran Multitasking.
5. Kemudahan dalam Notifikasi
Setiap mendapatkan Misscall, SMS, Chat baru baik dari yahoo massager maupun FacebookEmail atau bahkan artikel terbaru dari RSS Reader, akan selalu ada notifikasi, Jika handphone tidak dalam genggaman Anda tidak perlu khawatir ketinggalanm, karena lampu LED Indikator akan selalu berkedip-kedip, sehingga Anda tidak akan terlewatkan satu SMS, Email ataupun Misscall sekalipun.
6. Tampilan (themes)
Jika anda bosan dengan tampilan yang di sajikan oleh produsen, Anda bisa mengganti sesuka
hati, hanya dengan mendownload di market android,
7. Widget, yang berfungsi
untuk mempermudah penggunanya dalam melakukan setting atau memilih aplikasi yang akan dijalankan
8. Syncronisasi
jika anda pengguna Gmail ataupun Ymail, anda dapat menginterigrasikan dengan handphone Anda, sehingga akan memepermudah anda mengecek atau mengirim email.
Walaupun menjadi platform smartphone paling populer, tidak berarti semua orang yang puas dengan Android yang sekarang.
Beberapa pengguna masih mengeluhkan kekurangan-kekurangan Android berikut ini yang membuat mereka lebih memilih iPhone atau iPad ketimbang smartphone/tablet Android.

Android versi terbaru, Jelly Bean, memang sudah lebih baik daripada pendahulu-nya. Namun Android versi terbaru tersebut masih langka di pasaran.

Kelemahan Android yang Masih Sering Dikeluhkan Pengguna

0

Kekurangan Handphone Android
1. Baterai yang cepat habis
tak dipungkiri lagi multitasking adalah alasannya kenapa handphone android ini sangat boros dalam penggunaan baterai,namun Anda tidak usah khawatir, ada banyak solusi untuk menghemat baterai, salah satunya dengan aplikasi Mobo Taks Killer,seperti yang sedang saya pakai sekarang ini. Aplikasi Mobo Taks Killer berfungsi untuk menghentikan proses aplikasi yang sudah tidak di gunakan lagi.
2. Pengoperasian
Akan terlihat sulit jika Anda baru mempelajari Android dan pasti akan membingungkan karena sangat beda sekali dengan handphone-handphone lain.
3. Iklan
Jika Anda menggunakan aplikasi yang bersifat gratis,iklan akan selalu muncul pada aplikasi tersebut
dan munculnya iklan hanya pada saat Anda terhubung ke Internet.

4. Koneksi Internet yang mahal
Pada saat browsing memang cepat dan tidak ada hambatan, namun biaya untuk
internetpun juga sesuai dengan kecepatan tersebut, jadi Anda
harus membeli paket internet, tergantung (operator) kartu yang Anda gunakan.
Memang terbilang agak ribet, bagi mereka mereka atau juga Anda yang terkesan "ingin serba simple" untuk urusan perangkat Mobile, entahlah itu karena faktor Usia dan Segi kepraktisan memakai "Handphone". Walau OS Android itu juga konon masih diminati oleh sebagian pebisnis yang aktif (terutama mereka yang gemar menerima informasi online via internet, social web dll).



sumber : Business Insider


KELEBIHAN DAN KEKURANGAN OS ANDROID 2013

0

Bicara tentang Kelebihan Kekurangan HP Android Terbaru - selain ponsel BB alias BlackBerry , memilih hp Android juga pasti sebagian orang akan kebingungan , selain model-modelnya yang terbialng banyak dan bervariasi. Smartphone semisal BlackBerry dan Android masing masing punya kelebihan sendiri.  Untuk itu, mari kita sama sama menyimak apa sajakah Kelebihan Dan Kekuarangan Handphone Android.

Kelebihan Handphone Android
1. System Operasi bersifat
open source, jadi sangat memungkinkan penggunanya untuk membuat software
sendiri.
2. Banyak aplikasi baik software maupun game yang bisa kita nikmati mulai dari yang berbayar sampai gratis.
3. Dari segi tampilan
Terlihat elegant, sehingga penggunanya tidak akan mudah bosan.
4. Bersifat Multitasking
yang artinya bisa menjalankan berbagai aplikasi sekaligus, itu artinya Anda bisa menjalankan browsing, Facebook, YM, sambil mendengerkan lagu sekaligus, namun semua itu juga tergantung dari processor handphone tersebut. Jadi sebelum membeli handphone Android pastikan memiliki processor minimal 1Gz untuk kelancaran Multitasking.
5. Kemudahan dalam Notifikasi
Setiap mendapatkan Misscall, SMS, Chat baru baik dari yahoo massager maupun FacebookEmail atau bahkan artikel terbaru dari RSS Reader, akan selalu ada notifikasi, Jika handphone tidak dalam genggaman Anda tidak perlu khawatir ketinggalanm, karena lampu LED Indikator akan selalu berkedip-kedip, sehingga Anda tidak akan terlewatkan satu SMS, Email ataupun Misscall sekalipun.
6. Tampilan (themes)
Jika anda bosan dengan tampilan yang di sajikan oleh produsen, Anda bisa mengganti sesuka
hati, hanya dengan mendownload di market android,
7. Widget, yang berfungsi
untuk mempermudah penggunanya dalam melakukan setting atau memilih aplikasi yang akan dijalankan
8. Syncronisasi
jika anda pengguna Gmail ataupun Ymail, anda dapat menginterigrasikan dengan handphone Anda, sehingga akan memepermudah anda mengecek atau mengirim email.


Walaupun menjadi platform smartphone paling populer, tidak berarti semua orang yang puas dengan Android yang sekarang.


Beberapa pengguna masih mengeluhkan kekurangan - kekurangan android  berikut ini yang membuat mereka lebih memilih iPhone atau iPad ketimbang smartphone/tablet Android.


Android versi terbaru, Jelly Bean, memang sudah lebih baik daripada pendahulu-nya. Namun Android versi terbaru tersebut masih langka di pasaran.

0

Pembangunan Koperasi

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a.       Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
b.       Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c.        Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi.
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a.Koqnisi.
Kepercayaan/ pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu. mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku mereka.
b. Apeksi.
Perasaan-perasaan yang terkait di dalamnya seperti meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam melakukan tindakan-tindakan yang melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang kuat di dalam memperjuangkan apa-apa yang menjadi sebuah harapan.
c. Psikomotor Fakultas.
Bentuk-bentuk tindakan yang kuat dan sikap yang tegas untuk mendukung apa yang menjadi harapan dari manusia itu sendiri. Seperti berani melangkah ke wilayah peradilan untuk memperjuangkan hak-ahak yang dimilikinya,


3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967.
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan.
- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.

b. De-ofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a. Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b. Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c. Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.

c. Otonomisasi
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.

4. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut (Hanel 1989):
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

Pembangunan Koperasi di Indonesia

               Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya.Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
  Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
  Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B. Kunci Pembangunan Koperasi

               Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

                Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.

                Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

             Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

               Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Semua anggota diperlakukan secara adil.
  • Didukung administrasi yang canggih.
  •  Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat.
  • Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak.
  • Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli.
  •  Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi.
  • Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis.
  • Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya.
  • Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas.
  • Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang.
  • Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan.
  • Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber:
http://forum.upi.edu/v3/index.php?topic=11916.0
http://oky-d-ace.blogspot.com/
http://artikel-ekonomi-bisnis.blogspot.com/2011/11/pembangunan-koperasi.htm
lhttp://karimahpatryani.blogspot.com/2011/12/pembangunan-koperasi.html
 http://banizamzami.blogspot.com/2009/11/perkembangan-koperasi-di-negara.html

Kamis, 26 Desember 2013

Definisi Pajak



Definisi pajak dan jenis-jenis pajak

Definisi Pajak
Sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terlihat bahwa salah satu sumber penerimaan negara adalah bersumber dari sektor pajak. Definisi pajak dikemukakan oleh Remsky K. Judisseno (1997:5) adalah sebagai berikut: “Pajak adalah suatu kewjiban kenegaraan dan pengapdiaan peran aktif warga negara dan anggota masyarakat lainnya untuk membiayai berbagai keperluan negara berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan dan negara”.

Dari definisi pajak tersebut di atas jelas bahwa pajak merupakan kewajiban kenegaraan dan pengabdian peran aktif warga negara dalam upaya pembiayaan pembangunan nasional kewajiban perpajakan setiap warga negara diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan-peraturan pemerintah.

Undang-Undang Perpajakan memberikan kepercayaan kepada setiap wajib pajak untuk melakukan kegiatan perpajakannya sendiri mulai dari menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakannya ke kantor pelayanan pajak. Pajak yang dibayar oleh wajib pajak dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam membiayai keperluan penyelenggaraan kenegaraan yakni pembangunan nasional, dimana pelaksanaan pembangunan nasional diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan bangsa dan negara.

Kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan system perpajakan yang dianut oleh pemerintah yakni sistem self-assessment yang berarti wajib pajak melakukan sendiri kewajiban perpajakannya. Dengan adanya sistem self-assessment tersebut, pemerintah mengharapkan kejujuran dan kesadaran dari setiap wajib pajak untuk melakukan kewajiban perpajakannya sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku.

Sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku pada saat ini menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang telah menetap di Indonesia selama 183 hari secara berturut-turut dan memperolah penghasilan dari kegiatan usahanya wajib untuk melakukan kegiatan perpajakannya sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dengan adanya system self-assessment yang diterapkan oleh pemerintah dalam bidang perpajakan, berarti kewajiban perpajakan setiap wajib pajak, dihitung, diperhitungkan, dibayar, dan dilaporkan sendiri oleh wajib pajak ke pemerintah dalam hal ini kantor pelayanan pajak dimana wajib pajak terdaftar atau berdomisili.

Dalam bukunya, Merdiasmo (2002:1) mengemukakan pengertian pajak sebagai berikut: “Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan Undang-Undang (yang dapat di paksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum”.

Jenis-jenis Pajak
Pada umumnya Pajak dapat dikelompokkan menjadi:
A. Menurut  Golongannya
  1. Pajak Langsung, yaitu pajak yang harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain. Contohnya: Pajak Penghasilan
  2. Pajak tidak langsung, yaitu pajak yang pada akhirnya dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain. Contoh: Pajak Pertambahan nilai.
B. Menurut Sifatnya
  1. Pajak subjektif, yaitu Pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada subjeknya, dalam arti memperhatikan keadaan diri wajib pajak. Contoh: Pajak Penghasilan.
  2. Pajak Objektif, yaitu pajak yang berpangkal pada objeknya, tanpa memperhatikan keadaan diri wajib pajak. Contoh : Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas BArang mewah.
C. Menurut Lembaga Pemungutnya
  1. Pajak Pusat, yaitu Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara. Contoh: Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
  2. Pajak Daerah, yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah. Contoh: Pajak kendaraan dan Bea balik nama kendaraan bermotor, pajak hotel dan restoran (pengganti pajak pembangunan), pajak hiburan, dan pajak penerangan jalan.
Asas-asas pemungutan pajak yang dikemukakan oleh Pudyatmoko (2000:4) bahwa pungutan pajak didasarkan pada :
  1. Equality, adalah pungutan pajak yang adil dan merata.
  2. Certainty, adalah Penetapan pajak yang tidak di tentukan wewenang-wewenang.
  3. Conveinance, adalah pembayaran pajak sebaiknya sesuai dengan saat yang tidak menyulitkan wajib pajak.
  4. Economy, biaya pungutan dan biaya pemenuhan kewajiban pajak bagi wajib pajak ditetapkan seminimum mungkin.
Dalam pelaksanaan Undang-Undang Perpajakan yakni Undang-Undang No.17 Tahun 2000, setiap wajib pajak yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya wajib menyetor ke kas negara pajak atas penghasilan yang diterimanya. Besarnya kewajiban perpajakan wajib pajak tersebut diatur dalam Undang-Undang Perpajakan dan peraturan pemerintah.

Daftar Pustaka:
Judisseno, Remsky K., 1996, Perpajakan. PT. Gramedia Pustaka Umum, Jakarta.
Judisseno, Remsky K., 1997, Pajak dan strategi Bisnis, PT. Gramdia  Pustaka Umum, Jakarta.
Mardiasmo, 2002, Perpajakan, Edisi Revisi, Cetakan Kesembilan, Penerbit: Andi, Jakarta.
Undang-Undang No. 17 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.10 tahun 1994

Senin, 04 November 2013

tugas softskill

Auditing dan Profesi Akuntan Publik
Untuk mempelajari auditing (Dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai Pemeriksaan Akuntan), dan profesi Akuntan Publik dengan mendalam , perlu kiranya kita mengetahui definisi auditing . Auditing menurut ASOBAC (A statment of basic auditing conceps) adalah Proses sistemetik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pertanyaan tentang kejadian dan tindakan ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang diterapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan .
Dari definisi tersebut terlihat adanya 7 hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemeriksaan/auditing, antara lain :
1.       Proses yang sistematis
2.       Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif
3.       Pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi
4.       Tingkat kesesuain
5.       Kriteria yang diterapkan
6.       Penyampaian hasil
7.       Pemakai yang berkepentingan
JENIS-JENIS PEMERIKSAAN AKUNTAN
                Dilihat dari jenis pemeriksaan yang dilakaukan, pemeriksaan akuntan diklasifikasikan dalam 3 jenis, antara lain :
1.       Pemeriksaan laporan keuangan (financial statment audit)
2.       Pemeriksaan kepatuhan (complience audit)
3.       Pemeriksaan operasional (operasional audit)

Selain itu Auditing dapat pula dikelompokkan kedalam tiga jenis sebagai berikut :
1.       Pemeriksaan eksternal (External A uditing)
Pemeriksaan eksternal adalah suatu kontrol sosial yang memberikan jasa kebutuhsn akan informasi untuk pihak luar dari suatu organisasi yang diperiksa.
2.       Pemeriksaan Internal (Internal Auditing)
Pemeriksaan internal adalah suatu kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektifitas organisasi.
3.       Pemeriksaan sektor publik ( Publik Sektor Auditing)
Pemeriksaan sektor publik adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat.
           


TIPE/JENIS AKUNTAN
Sebagaimana halnya dengan jenis pemeriksaan yang dilakukan tipe akuntan/pemeriksa juga diklasifikasikan menjadi 3 tie :
1.       Akuntan publik/pemeriksa indepen
Akuntan publik adalah akuntan yang menjual jasa profesional kepada masyarakat/klien, terutama untuk jenis pemeriksaan laporan keuangan.
2.       Akuntan intern/pemeriksa intern
Akuntan intern adalah pegawai dari perusahaan yang diperiksa . Tugas pokok akuntan intern adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan manajemen yang telah dipatuhi.
3.       Akuntan pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada pemerintah, baik pemerintah lokal maupun pusat.
                Disamping jenis akuntan yang disebut diatas sering pula dikenal istilah akuntan pendidik. Akuntan seperti itu maksudnya adalah ahli-ahli akuntansi yang menjadi pengajar (dosen, guru, dan lain sebagainya) .
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
                Pembahasan mengenai akuntan publik terkait erat dengan tipe pemeriksaan akuntan yakni pemeriksaan terhadap laporan keuangan. Dengan demikian pembahasan auditing dapat ditinjau dari sudut akuntan publik. Untuk itu perlu diketahui perkembangan profesi akuntan publik itu sendiri.
                Mulyadi dalam bukunya pemeriksaan akuntansi menjelaskan mengenai timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik.
                Mnurutnya, timbul dan berkembangannya profesi akuntan publik adalah sejalan dengan perkembangnya perusahaan itu. Laporan baru dimanfaatkan oleh para sekutu atau firma. Dengan kata lain, laporan keuangan lebih kepada kepentingan intern. Pada kondisi seperti ini kebutuhan akan profesi akuntan publik masih sangat rendah, karena para pemimpin perusahaan dan pihak luar belum banyak memerlukan informasi keuangan yang dihasilkan perusahaan.
                Hal ini juga dapat terjadi pada perusahaan yang berbentuk CV. Sekutu diam mungkin menginginkan laporan yang akurat dan benar menurut prinsip akuntansi yang lazim. Keadaan perkembangan selanjutnya adalah bahwa pihak-pihak luar seperti kreditur pemerintah, dan lain sebagainya juga memerlukan laporan-laporan yang akurat dan benar dalam rangka pengambilan keputusan-keputusan ekonominya.
                Pembahasan Norma Pemeriksaan akan dikemukakan pada bab tersendiri , dan untuk pembahasan prinsip akuntansi yang lazim (PAI) dibicarakan dalam teori-teori akuntansi keuangan.
                Kode etik akuntansi yang berlaku diindonesia mengatur etika yang harus dipatuhi oleh akuntan yang berpraktek diindonesia, baik akuntan publik maupun tipe akuntan yang lain.

Kode etik akuntan Indonesia tersiri 3 bagian, antara lain :
1.       Kode etik akuntan secara umum
2.       Kode etik khusus untuk akuntan publik
3.       Penutup

Bagian pertama dari kode etik akuntan yang mengatur akuntan secara umum (akuntan publik, akuntan intern dan akuntan pemerintah), mengatur hal-hal sebagai berikut :
1.       Kepribadian
2.       Kecakapan internasional
3.       Tanggung jawab
4.       Pelaksanaan kode etik
5.       Pelaksanaan kode etik dan penyempurnaan
Bagian kedua kode etik akuntan mengatur etika khususb untuk akuntan publik berisi hal-hal sebagai berikut :
1.       Kepribadian
2.       Kecakapan profesional
3.       Tanggung jawab kepada klien
4.       Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5.       Tanggung jawab lainnya
Bagian ketiga yang merupakan bagian terakhir dari kode etik akuntan ini hanya berisi satu pasal yaitu mengatur tanggal b erlakunya kode etik akuntan indonesia.
PEMERIKSAAN AKUNTAN LATAR BELAKANG DAN PERKEMBANGANNYA
Pelaku-pelaku penting dalam perekonomian seperto birokat, bankir, dan investor membutuhkan informasi keuangan sebagai dasar pembuatan keputusan mereka. Sementara itu pihak-pihak yang menyajikan laporan keuangan, seperti manajemen perusahaan, memiliki kecendrungan untuk selalu menampakkan gambaran yang positif mengenai keadaan keuangan perusahaan mereka dan berusaha menutupi hal-hal yang bersifat negatif. Artinya mereka kadang-kadang melupakan aspek reliabilitas laporan keuangan demi mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Akuntan publik bertugas memberikan jaminan reliabilitas laporan keuangan yang disajikan manajemen. Pihak pengguna laporan keuangan, dengan demikian memperoleh keyakinan yang cukup akan keandalan laporan keuangan sebagai dasar pembuatan keputusan ekonomi mereka.
Perkembangan-perkembangan penting dibidang pemeriksaan akuntan (auditing) pada akhir abbad ke-20 ini adalah :
a.       Pergeseran tujuan pemeriksaan dari penemuan kecurangan kepenentuan kewajaran laporan keuangan,
b.      Peningkatan tanggung jawab para auditor kepada pihak-pihak ketiga, seperti pemerintah, pengelola pasar modal, dan masyarakat investor,
c.       Perubahan metode pemeriksaan dari pengujian yang terinci kepenggunaan teknik sampling, termasuk sampling statistik,
d.      Munculnya faktor pengendalian intern dasar penentuan jumlah sampel pengujian,
e.      Perkembangan prosedur pemeriksaan yang menggunakan sistem pemrosesan data elektronik serta alat bantu komputer.

Sumber : Abdul Halim, Pemeriksaan Akuntansi , Universitas Gunadarma. Seri Diklat Kuliah
                               



Kamis, 17 Oktober 2013

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN OS ANDROID 2013

 

Bicara tentang Kelebihan Kekurangan HP Android Terbaru - selain ponsel BB alias BlackBerry , memilih hp Android juga pasti sebagian orang akan kebingungan , selain model-modelnya yang terbialng banyak dan bervariasi. Smartphone semisal BlackBerry dan Android masing masing punya kelebihan sendiri.  Untuk itu, mari kita sama sama menyimak apa sajakah Kelebihan Dan Kekuarangan Handphone Android.



Kelebihan Handphone Android
1. System Operasi bersifat
open source, jadi sangat memungkinkan penggunanya untuk membuat software
sendiri.
2. Banyak aplikasi baik software maupun game yang bisa kita nikmati mulai dari yang berbayar sampai gratis.
3. Dari segi tampilan
Terlihat elegant, sehingga penggunanya tidak akan mudah bosan.
4. Bersifat Multitasking
yang artinya bisa menjalankan berbagai aplikasi sekaligus, itu artinya Anda bisa menjalankan browsing, Facebook, YM, sambil mendengerkan lagu sekaligus, namun semua itu juga tergantung dari processor handphone tersebut. Jadi sebelum membeli handphone Android pastikan memiliki processor minimal 1Gz untuk kelancaran Multitasking.
5. Kemudahan dalam Notifikasi
Setiap mendapatkan Misscall, SMS, Chat baru baik dari yahoo massager maupun FacebookEmail atau bahkan artikel terbaru dari RSS Reader, akan selalu ada notifikasi, Jika handphone tidak dalam genggaman Anda tidak perlu khawatir ketinggalanm, karena lampu LED Indikator akan selalu berkedip-kedip, sehingga Anda tidak akan terlewatkan satu SMS, Email ataupun Misscall sekalipun.
6. Tampilan (themes)
Jika anda bosan dengan tampilan yang di sajikan oleh produsen, Anda bisa mengganti sesuka
hati, hanya dengan mendownload di market android,
7. Widget, yang berfungsi
untuk mempermudah penggunanya dalam melakukan setting atau memilih aplikasi yang akan dijalankan
8. Syncronisasi
jika anda pengguna Gmail ataupun Ymail, anda dapat menginterigrasikan dengan handphone Anda, sehingga akan memepermudah anda mengecek atau mengirim email.
Walaupun menjadi platform smartphone paling populer, tidak berarti semua orang yang puas dengan Android yang sekarang.
Beberapa pengguna masih mengeluhkan kekurangan-kekurangan Android berikut ini yang membuat mereka lebih memilih iPhone atau iPad ketimbang smartphone/tablet Android.

Android versi terbaru, Jelly Bean, memang sudah lebih baik daripada pendahulu-nya. Namun Android versi terbaru tersebut masih langka di pasaran.

Selasa, 08 Oktober 2013

Kelemahan Android yang Masih Sering Dikeluhkan Pengguna

Kekurangan Handphone Android
1. Baterai yang cepat habis
tak dipungkiri lagi multitasking adalah alasannya kenapa handphone android ini sangat boros dalam penggunaan baterai,namun Anda tidak usah khawatir, ada banyak solusi untuk menghemat baterai, salah satunya dengan aplikasi Mobo Taks Killer,seperti yang sedang saya pakai sekarang ini. Aplikasi Mobo Taks Killer berfungsi untuk menghentikan proses aplikasi yang sudah tidak di gunakan lagi.
2. Pengoperasian
Akan terlihat sulit jika Anda baru mempelajari Android dan pasti akan membingungkan karena sangat beda sekali dengan handphone-handphone lain.
3. Iklan
Jika Anda menggunakan aplikasi yang bersifat gratis,iklan akan selalu muncul pada aplikasi tersebut
dan munculnya iklan hanya pada saat Anda terhubung ke Internet.

4. Koneksi Internet yang mahal
Pada saat browsing memang cepat dan tidak ada hambatan, namun biaya untuk
internetpun juga sesuai dengan kecepatan tersebut, jadi Anda
harus membeli paket internet, tergantung (operator) kartu yang Anda gunakan.
Memang terbilang agak ribet, bagi mereka mereka atau juga Anda yang terkesan "ingin serba simple" untuk urusan perangkat Mobile, entahlah itu karena faktor Usia dan Segi kepraktisan memakai "Handphone". Walau OS Android itu juga konon masih diminati oleh sebagian pebisnis yang aktif (terutama mereka yang gemar menerima informasi online via internet, social web dll).



sumber : Business Insider


KELEBIHAN DAN KEKURANGAN OS ANDROID 2013

Bicara tentang Kelebihan Kekurangan HP Android Terbaru - selain ponsel BB alias BlackBerry , memilih hp Android juga pasti sebagian orang akan kebingungan , selain model-modelnya yang terbialng banyak dan bervariasi. Smartphone semisal BlackBerry dan Android masing masing punya kelebihan sendiri.  Untuk itu, mari kita sama sama menyimak apa sajakah Kelebihan Dan Kekuarangan Handphone Android.

Kelebihan Handphone Android
1. System Operasi bersifat
open source, jadi sangat memungkinkan penggunanya untuk membuat software
sendiri.
2. Banyak aplikasi baik software maupun game yang bisa kita nikmati mulai dari yang berbayar sampai gratis.
3. Dari segi tampilan
Terlihat elegant, sehingga penggunanya tidak akan mudah bosan.
4. Bersifat Multitasking
yang artinya bisa menjalankan berbagai aplikasi sekaligus, itu artinya Anda bisa menjalankan browsing, Facebook, YM, sambil mendengerkan lagu sekaligus, namun semua itu juga tergantung dari processor handphone tersebut. Jadi sebelum membeli handphone Android pastikan memiliki processor minimal 1Gz untuk kelancaran Multitasking.
5. Kemudahan dalam Notifikasi
Setiap mendapatkan Misscall, SMS, Chat baru baik dari yahoo massager maupun FacebookEmail atau bahkan artikel terbaru dari RSS Reader, akan selalu ada notifikasi, Jika handphone tidak dalam genggaman Anda tidak perlu khawatir ketinggalanm, karena lampu LED Indikator akan selalu berkedip-kedip, sehingga Anda tidak akan terlewatkan satu SMS, Email ataupun Misscall sekalipun.
6. Tampilan (themes)
Jika anda bosan dengan tampilan yang di sajikan oleh produsen, Anda bisa mengganti sesuka
hati, hanya dengan mendownload di market android,
7. Widget, yang berfungsi
untuk mempermudah penggunanya dalam melakukan setting atau memilih aplikasi yang akan dijalankan
8. Syncronisasi
jika anda pengguna Gmail ataupun Ymail, anda dapat menginterigrasikan dengan handphone Anda, sehingga akan memepermudah anda mengecek atau mengirim email.


Walaupun menjadi platform smartphone paling populer, tidak berarti semua orang yang puas dengan Android yang sekarang.


Beberapa pengguna masih mengeluhkan kekurangan - kekurangan android  berikut ini yang membuat mereka lebih memilih iPhone atau iPad ketimbang smartphone/tablet Android.


Android versi terbaru, Jelly Bean, memang sudah lebih baik daripada pendahulu-nya. Namun Android versi terbaru tersebut masih langka di pasaran.

Rabu, 09 Januari 2013

Pembangunan Koperasi

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a.       Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
b.       Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c.        Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi.
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a.Koqnisi.
Kepercayaan/ pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu. mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku mereka.
b. Apeksi.
Perasaan-perasaan yang terkait di dalamnya seperti meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam melakukan tindakan-tindakan yang melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang kuat di dalam memperjuangkan apa-apa yang menjadi sebuah harapan.
c. Psikomotor Fakultas.
Bentuk-bentuk tindakan yang kuat dan sikap yang tegas untuk mendukung apa yang menjadi harapan dari manusia itu sendiri. Seperti berani melangkah ke wilayah peradilan untuk memperjuangkan hak-ahak yang dimilikinya,


3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967.
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan.
- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.

b. De-ofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a. Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b. Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c. Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.

c. Otonomisasi
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.

4. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut (Hanel 1989):
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

Pembangunan Koperasi di Indonesia

               Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya.Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
  Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
  Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B. Kunci Pembangunan Koperasi

               Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

                Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.

                Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

             Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

               Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Semua anggota diperlakukan secara adil.
  • Didukung administrasi yang canggih.
  •  Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat.
  • Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak.
  • Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli.
  •  Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi.
  • Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis.
  • Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya.
  • Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas.
  • Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang.
  • Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan.
  • Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber:
http://forum.upi.edu/v3/index.php?topic=11916.0
http://oky-d-ace.blogspot.com/
http://artikel-ekonomi-bisnis.blogspot.com/2011/11/pembangunan-koperasi.htm
lhttp://karimahpatryani.blogspot.com/2011/12/pembangunan-koperasi.html
 http://banizamzami.blogspot.com/2009/11/perkembangan-koperasi-di-negara.html